Rabu, 12 Oktober 2016

HUBUNGAN BALAS DENDAM DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN HUKUM TERMODINAMIKA I

HUBUNGAN BALAS DENDAM DALAM PERSPEKTIF ISLAM
DAN HUKUM TERMODINAMIKA I
A.       Balas Dendam dalam Perspektif Islam
Setiap hari sebagai makhluk sosial kita selalu berkomunikasi dengan orang-orang disekitar. Banyak sekali hal-hal yang kita bicarakan. Tetapi tak semuanya sesuai dengan keinginan kita. Terkadang orang lain bertindak sesuatu yang sangat menjengkelkan dan memancing emosi kita. Hingga kita menjadi bingung tindakan apa yang harus kita lakukan kepadanya. Jika dibiarkan, dia malah semakin berbuat lebih parah lagi, tetapi jika kita lawan takutnya kita malah terpancing untuk berbuat dosa. Sekarang saya akan memaparkan  tentang balas dendam dalam islam, apakah boleh atau tidak? Agar pengetahuan ini bisa menjadi petunjuk tindakan apa yang harus anda ambil jika menghadapi orang seperti itu.
Berikut ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an tentang balas dendam
a.       Dalam surat Al-Baqarah ayat 178 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barang siapa mendapat maaf dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik.”


b.      Surat Al-Maidah ayat 45:

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“dan kami tetapkan atas mereka di dalamnya (taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qishashnya. Barang siapa yang melepaskan hak qishash, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang dzalim.”
Dalam kedua ayat di atas islam menanamkan hukum balas dendam yang sesuai dengan apa yang disakiti. Mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga. Dan apabila yang disakiti telah memberikan maafnya dan tidak melakukan pembalasan maka, seseorang harus memberikan diyat (harta yang wajib dibayar) kepada orang yang disakiti tersebut. Tetapi alangkah baiknya jika kita memaafkan, karena yang lebih berhak mebalas adalah Allah SWT. Balasan Allah akan lebih menyakitkan dibandingkan pembalasan kita. 
Seperti kita ketahui bahwa islam merupakan agama maaf dan memaafkan. Karena Allah SWT yang maha pengasih lagi penyayang, yang selalu memaafkan umatnya apabila telah bertaubat kepada-Nya. Dalamislam Allah memerintahkan kita agar berbudaya saling memaafkan. Dan budaya saling memaafkan ini merupakan karakter bagi agama islam apabilaada orang yang berbuat kasar pada kita, kita harus membalasnya dengan sikap lemah lembut. Karena hal itu akan membuatnya bosan dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
Janganlah pernah memikirkan cara untuk membalas dendam karena akan menghambat kesuksesan dan kebaikan diri kita. Daripada kita memikirkan balas dendam lebih baik kita berusaha memperbaiki diri agar Allah senantiasa selalu memihak kita.

B.                
Q = W+U
 
Hukum termodinamika I

Persamaan ini dikenal sebagai persamaan untuk hukum I Termodinamika. Bunyi hukum I Termodinamika adalah “Energi tidak dapat diciptakan ataupun dimusnahkan, melainkan hanya bisa diubah bentuknya saja.” Berdasarkan uraian tersebut terbukti bahwa kalor (Q) yg diserap sistem tidak hilang. Oleh sistem, kalor ini akan diubah menjadi usaha luar (W) dan atau penambahan energi dalam.
Hukum I termodinamika menyatakan bahwa energi adalah kekal, tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. Energi hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Berdasarkan teori ini, kita  dapat mengubah energi kalor ke bentuk lain sesuka kita  asalkan memenuhi hukum kekekalan energi.

C.                Analisis
Menurut pendapat saya hubungan antara balas dendam dalam perspektif islam dengan hukum termodinamika I adalah:
Dimana energi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan tetapi hanya bisa dirubah ke bentuk lain sama hal nya dengan rasa dendam yang tidak diciptakan melainkan tercipta dengan sendirinya karena dorongan naluri dan sifat manusiawi yang bisa terjadi karena merasa tersakiti ataupun merasa teraniaya akibat hal buruk yang orang lain lakukan kepadanya. Dalam kasus ini rasa dendam dengan keinginan membalas dengan hal yang setimpal atau seimbang kerap kali menjadi fenomena sehari-hari tapi alangkah baiknya dengan memaafkan, dan juga sifat dendam itu tidak dapat dimusnahkan kecuali hilang dengan sendirinya dengan cara mengikhlaskannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar