HUBUNGAN BALAS DENDAM DALAM PERSPEKTIF
ISLAM
DAN HUKUM TERMODINAMIKA I
A. Balas
Dendam dalam Perspektif Islam
Setiap hari sebagai makhluk sosial kita selalu berkomunikasi
dengan orang-orang disekitar. Banyak sekali hal-hal yang kita bicarakan. Tetapi
tak semuanya sesuai dengan keinginan kita. Terkadang orang lain bertindak
sesuatu yang sangat menjengkelkan dan memancing emosi kita. Hingga kita menjadi
bingung tindakan apa yang harus kita lakukan kepadanya. Jika dibiarkan, dia
malah semakin berbuat lebih parah lagi, tetapi jika kita lawan takutnya kita
malah terpancing untuk berbuat dosa. Sekarang saya akan memaparkan tentang balas dendam dalam islam, apakah
boleh atau tidak? Agar pengetahuan ini bisa menjadi petunjuk tindakan apa yang
harus anda ambil jika menghadapi orang seperti itu.
Berikut ini
adalah ayat-ayat Al-Qur’an tentang balas dendam
a. Dalam surat Al-Baqarah ayat 178 Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ
بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ
شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ
“Hai
orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang
dibunuh. Orang merdeka dengan merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan
wanita. Barang siapa mendapat maaf dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan
mengikuti dengan cara yang baik, hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat)
kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik.”
b.
Surat Al-Maidah ayat 45:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ
وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ
وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ
كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ
“dan kami
tetapkan atas mereka di dalamnya (taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata
dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi,
dan luka-luka pun ada qishashnya. Barang siapa yang melepaskan hak qishash,
maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barang siapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah
orang-orang dzalim.”
Dalam kedua ayat di atas islam menanamkan hukum balas dendam yang
sesuai dengan apa yang disakiti. Mata dengan mata, hidung dengan hidung,
telinga dengan telinga. Dan apabila yang disakiti telah memberikan maafnya dan
tidak melakukan pembalasan maka, seseorang harus memberikan diyat (harta yang
wajib dibayar) kepada orang yang disakiti tersebut. Tetapi alangkah baiknya
jika kita memaafkan, karena yang lebih berhak mebalas adalah Allah SWT. Balasan
Allah akan lebih menyakitkan dibandingkan pembalasan kita.
Seperti kita ketahui bahwa islam merupakan agama maaf dan
memaafkan. Karena Allah SWT yang maha pengasih lagi penyayang, yang selalu
memaafkan umatnya apabila telah bertaubat kepada-Nya. Dalamislam Allah
memerintahkan kita agar berbudaya saling memaafkan. Dan budaya saling memaafkan
ini merupakan karakter bagi agama islam apabilaada orang yang berbuat kasar
pada kita, kita harus membalasnya dengan sikap lemah lembut. Karena hal itu
akan membuatnya bosan dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
Janganlah
pernah memikirkan cara untuk membalas dendam karena akan menghambat kesuksesan
dan kebaikan diri kita. Daripada kita memikirkan balas dendam lebih baik kita
berusaha memperbaiki diri agar Allah senantiasa selalu memihak kita.
B.
|
Hukum
termodinamika I
Persamaan ini dikenal sebagai persamaan untuk hukum I
Termodinamika. Bunyi hukum I Termodinamika adalah “Energi tidak dapat
diciptakan ataupun dimusnahkan, melainkan hanya bisa diubah bentuknya saja.”
Berdasarkan uraian tersebut terbukti bahwa kalor (Q) yg diserap sistem tidak
hilang. Oleh sistem, kalor ini akan diubah menjadi usaha luar (W) dan atau
penambahan energi dalam.
Hukum I termodinamika menyatakan bahwa energi adalah kekal, tidak
dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan. Energi hanya dapat berubah dari
satu bentuk ke bentuk lainnya. Berdasarkan teori ini, kita dapat mengubah energi kalor ke bentuk lain
sesuka kita asalkan memenuhi hukum
kekekalan energi.
C.
Analisis
Menurut
pendapat saya hubungan antara balas dendam dalam perspektif islam dengan hukum
termodinamika I adalah:
Dimana energi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan tetapi hanya
bisa dirubah ke bentuk lain sama hal nya dengan rasa dendam yang tidak
diciptakan melainkan tercipta dengan sendirinya karena dorongan naluri dan
sifat manusiawi yang bisa terjadi karena merasa tersakiti ataupun merasa
teraniaya akibat hal buruk yang orang lain lakukan kepadanya. Dalam kasus ini
rasa dendam dengan keinginan membalas dengan hal yang setimpal atau seimbang kerap
kali menjadi fenomena sehari-hari tapi alangkah baiknya dengan memaafkan, dan
juga sifat dendam itu tidak dapat dimusnahkan kecuali hilang dengan sendirinya
dengan cara mengikhlaskannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar